UPACARA PEMBUKAAN PENDIDIKAN SEKOLAH PENGEMBANGAN PROFESI KEPOLISIAN (SPPK) ANGKATAN KE-01 T.A 2024
(Lembang, 10 September 2024) – Pendidikan SPPK atau Sespimmensus merupakan pendidikan atas “Pengembangan Ilmu Kepolisian”. Maka SPPK merupakan singkatan dari Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian.
Kegiatan Pendidikan yang di prakarsai oleh Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., bertujuan untuk mendidik Peserta Didik (Serdik) yang bersumber dari Perwira Polisi Sumber Sarjana (PPSS). Yang mana kegiatan Pendidikan SPPK ini setingkat dengan Sespimmen dan memiliki nama Sespimmen Khusus (Sespimmensus).
SPPK atau Sespimmensus dikhususkan untuk mendidik para pemimpin yang akan bertugas pada fungsi pendukung (pendukung operasional, pendukung administrasi, pendukung teknologi, maupun pendukung forensik), dan fungsional.
Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., dalam amanatnya menyampaikan mengenai tantangan Kepolisian yang semakin sulit dikarenaan ruang dan dimensi permasalahan yang semaki kompleks dan dinamis.
“Oleh karena itu, untuk menghadapi berbagai tantangan tugas, pendidikan pengembangan umum yang akan saudara ikuti ini menjadi sangat penting. Karena sumber daya manusia adalah kunci dan aset utama organisasi, yang mana juga merupakan unsur utama yang menentukan keberhasilan organisasi”, jelas Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Sespim Lemdiklat Polri yang ditutut untuk bertransformasi menjadi kampus Role Model dan Pusat Keunggulan (Centre Of Excellence). Dengan demikian, diharapkan mampu mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, dan hambatan baik saat ini, maupun di masa yang akan datang.
Peserta Didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) T.A 2024 yang baru pertama diselenggarakan ini total berjumlah 52 orang. Yang mana terdiri dari Selapa 7 orang, Sespimma 42 orang, dan PKN III 3 orang.
Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., juga berpesan kepada seluruh Serdik SPPK T.A 2024 agar dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan selama proses pendidikan dan pelatihan dengan optimal.
“Serap seluruh materi yang diberikan dengan baik, dan pergunakan setiap momen serta kesempatan dengan semaksimal mungkin untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan pengalaman, maupun bekerja sana dengan berbagai pihak terkait”, tutup Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.