“SESPIM LEMDIKLAT POLRI : MORALITAS, TEGAS, HUMANIS” OLEH KASESPIM LEMDIKLAT POLRI IRJEN POL PROF DR. CHRYSHNANDA DWILAKSANA, M.SI.

admin 03 Sep 2024

banner-image

Sespim (Sekolah Staf dan Pimpinan) Lemdiklat Polri (Sespim) merupakan sekolah pengkaderan atau untuk menyiapkan calon pimpinan tingkat lokal, regional, dan nasional dalam tugas kepolisian.

Polisi menyelenggarakan tugasnya pada ranah birokrasi dan ranah masyarakat, itu yang dikenal dengan Pemolisian. Maka hakekat dari Sespim adalah Pendidikan bagi calon Pemimpin dalam Pemolisian dalam level Pertama, level Menengah maupun Level Tinggi yang paradigmanya "Keamanan Dalam Negeri yaang mendukung Proses Pembangunan Nasional.

Pemolisian dapat dipahami sebagai segala usaha dan upaya kepolisian dalam menyelenggarakan tugasnya pada tingkat manajemen maupun operasional dalam ranah birokrasi, maupun ranah masyarakat, demgan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial (keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas)).

Sespim sejatinya lembaga pendidikan yang berbasis pada moral, yang maknanya adalah pada kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Selain itu juga menegakan kejujuran, kebenaran dan keadilan.

Sespim Polri secara konseptual dapat dilihat dalam konstruksi : Pendidikan, Pemimpin, Polisi.

Dengan demikian Sespim merupakan Lembaga Pendidikan yang Membangun dan Merawat Peradaban bagi Semakin Manusiawinya Manusia, dalam konteks Keamanan Dalam Negeri yang Mendukung Pembangunan Dalam Negeri. Hakekat polisi dalam pemolisiannya adalah kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Keteraturan sosial dalam konteks polisi dan pemolisiannya terefleksi dari sistem keamanan dan pengamanan hingga terjaminnya keamanan dan rasa aman secara pribadi, di ranah publik, ranah lingkungan hidup dan kehidupan, ranah ekonomi dan industri, ranah mayantara hingga ranah forensik. Keamanan dalam negeri dalam pendekatan pemolisian di era kenormalan baru dijabarkan pada pemolisian yang berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah secara konvensional, elektronik dan forensik.

Konteks pemolisian yang fungsional ditunjukan adanya sinergitas dan harmoninya model konvensinal dan konterporer yang mampu diimplementasikan secara proaktif dan adanya penyelesaian masalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Keamanan dalam negeri menjadi simbol peradaban kedaulatan ketahanan dan daya saing suatu bangsa.

Keamanan dalam negeri konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun derlandaskan demokrasi yang mencakup :

  1. Supremasi hukum;
  2. Adanya jaminan dan perlindungan HAM;
  3. Transparansi;
  4. Akuntabilitas;
  5. Berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat;
  6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan.

Keamanan dalam negeri dalam konteks mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat demgan memberdayakan kekayaan dan keindahan serta kebhinekaan salah satunya melalui masyarakat yang sadar wisata.

Sistem pengamanan untuk keamanan dalam negeri dibangun melalui :

  1. Tegak dan kokohnya idiologi bangsa;
  2. Political will yang kuat;
  3. Keamanan secara ekonomi;
  4. Keamanan secara sosial budaya;
  5. Keamanan secara siber maupun forensik;
  6. Keamanan infrastruktur dan sistem sistem pendukungnya;
  7. Sumberdaya manusia yang profesional, cerdas, bermoral dan modern;
  8. Sistem sistem pelayanan publik yang prima;
  9. Sistem monitoring dan evaluasi serta sistem akuntabilitas kepada publik yang transparan dan akuntabel;
  10. Sistem sistem yang siap dalam kondisi emerjensi maupun kontijensi.

Keamanan dalam negeri merupakan dasar bagi suatu bangsa untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Menjaga dan merawat kedaulatan bangsa agar dapat berdayatahan, berdaya tangkal bahkan berdaya saing. Di samping hal itu juga untuk mendapatkan pengakuan dari bangsa bangsa lain di dunia.

Keamanan di dalam negeri secara astagatra dapat dilihat dari sisi : geografi, sumberdaya alam,demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan. Delapan pendekatan tersebut dapat dikembangkan dalam hukum, teknologi,dan media.

Konflik antar sesama anak bangsa dapat menggunakan isu isu dari gatra dari semua lini. Konteks konflik sosial dari isu akan menjadi labeling hingga kebencian. Penggunaan media di era post truth dengan hoax akan sangat berdampak tatkala masyarakatnya mudah terprovokasi atau mudah percaya atas sesuatu informasi. Model berita hoax didesain orang yang memiliki kompetensi mengaduk aduk fakta dengan kebongan mengubah kebenaran menjadi pembenaran, yang terus diviralkan hingga diyakini sebagai kebenaran.

Keamanan dalam negeri merupakan keteraturan sosial untuk mendukung produktifitas agar masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Dalam konteks melindungi mengayomi melayani dan menegakkan hukum maka keamanan dan rasa aman wujud harmoni dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.  Bisnis keamanan biasanya dikuasai atau dilakukan dengan gaya premanisme. Premanisme merupakan benalu bagi kehidupan sosial yang kontra produktif  anarkis dan merusak peradaban. Apa yang dilakukan para preman memaksa, mengancam, bahkan melakukan anarkisme sehingga aman namun tidak ada rasa aman.

Terjaminnya keamanan dan rasa aman masyarakat merupakan refleksi peradaban suatu bangsa. Dalam konteks ini tentu saja berbasis pada demokrasi di mana supremasi hukum dapat diimplementasikan sebagai mana hukum menjadi panglima. Supremasi hukum ditunjukan tegaknya hukum secara beradab, terkontrolnya keteraturan sosial dan adanya jaminan dan perlindungan HAM.  Pembangunan dan perbedayaan infrastruktur dan sistem sistem teknologi untuk adanya keteraturan sosial merupakan bentuk perlindungan dan pengayoman

Tingkat kualitas keteraturan sosial dapat ditunjukan pada indeks keamanan yang meliputi :

  1. Ideologi;
  2. Politik;
  3. Ekonomi;
  4. Sosial budaya;
  5. Keamanan dan rasa aman.

Di era digital indeks keamanan dilihat secara virtual maupun secara aktual.

Mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial di era digital model smart policing dapat menjadi model yang menharmonikan dan mensinergikan antara conventional policing, electronic policing dan forensic policing. Basis implementasinya di dukung back office, application yang berbasis artificial intellegent, internet of things yang menampilkan indeks keamanan dalam wujud info grafis, info statistik maupun info virtual secara real time.

Keamanan dalam negeri dalam memberikan pelayanan kepada publik pada konteks negara demokrasi. Pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan dilakukan oleh aparat yang profesional cerdas bermoral dan modern. Yang mengikis bahkan menghilangkan model premanisme dan anarkisme. Keamanan dan rasa aman menjadi standar bagi warga masyarakat untuk beraktifitas menghasilkan produksi untuk dapat hidup dan meningkat kualitas hidupnya.

"Non scholae, sed vitae discismus" Kita belajar bukan untuk sekolah, tetapi untuk hidup.

Pendidikan apapun latar belakangnya, tujuannya adalah mendidik. Mendidik dalam konteks pendidikan adalah untuk memanusiawikan manusia atau semakin manusiawinya manusia. Pendidikan landasan utamanya moralitas yang dibangun dengan pendekatan kesadaran. Pendidikan yang keras dan tegas untuk menanamkan disiplin agar kelak mampu menghadapi berbagai masalah atau tantangan atas hidup dan kehidupan, namun tetap humanis yang penuh welas asih. Tujuannya tetap bagi kemanusiaan, agar kelak para pemimpin dengan kekuatan dan kewenangannya mampu mengambil keputusan untuk memanusiakan manusia demi semakin manusiawinya manusia dalam lingkup maupun konteks level apapun.

Pendidikkan yang di luar bagi semakin manusiawinya manusia sejatinya bukan pendidikkan karena bisa menjadi anti bagi kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban. Pendidikkan yang ada bisa menjadi semacam balas dendam, mengeksploitasi para murid atau peserta didik. Bisa saja dirasuki unsur kebrutalan yang merusak peradaban, karena dihasilkannya adalah kaum luka batin yang berdampak pada berbagai penyimpangan atas kemanusiaan.

Pendidikkan dimulai dari gurunya atau pengajarnya. Peran dan fungsi guru berpengaruh besar atas hasil didik dari pendidikkan. Kualitas guru bukan sebatas pada intelektualnya namun juga moralitasnya. Guru menjadi kunci bagi keberhasilan suatu pendidikkan. Pendidikkan yang mendidik dan memcerahkan setidaknya dapat dilihat dari :

  1. Lembaga atau wadah yang merupakan institusi pendidikkan menjadi ikon pencerahan dan pencerdasan bagi Otak, Otot dan Hatinuraninya;
  2. Implementasi atas visi dan misi pendidikan  dilaksanakan berbasis pembangunan karakter secara konsisten dan konsekuen;
  3. Kualitas guru sebagai tenaga pengajar/ pendidik adalah orang orang yang mampu menjadi ikon dan layak dijadikan panutan atas pikiran perkataan dan perbuatannya;
  4. Sistem pengajaran pelatihan dan pengasuhannya berbasis pada standar standar pendidikan yang universal dan global walaupun dapat menggunakan kearifan lokal;
  5. Kurikulum pelajarannya berbasis pada pencerdasan intelektual, emosional dan sosial;
  6. Pola pengajarannya dibangun dengan landasan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin;
  7. Infrastruktur dan sistem sistem  pendukungnya atau sarana prasarananya untuk mendukung proses belajar berlatih dengan pendekatan holistik dan sistemik yang dinamis sesuai dengan perubahan maupun kebutuhan kekinian;
  8. Tradisi dan nuansa akademis yang membudaya dalam lingkungan lembaga pendidikkan;
  9. Ada wadah bagi penampungan pemikiran dan ide ide kreatif seperti jurnal maupun penerbitan;
  10. Kualitas rekrutmen peserta didik berbasis pada kejujuran transparan akuntabilitas secara moral, secara administrasi, secara hukum yang berbasis pada standar nasional maupun internasional;
  11. Para peserta didik dapat merasakan dirinya tercerahkan;
  12. Prestasi hasil didik yang  mampu menjadi ikon kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban;
  13. Pengakuan dan apresiasi dari masyarakat luas atas prestasi dan kinerja hasil didik yang profesional cerdas bermoral dan modern.

Masih banyak yang dapat dikembangkan untuk membangun lembaga pendidikkan. Namun ke 13 point tsb setidaknya dpt menjadi acuan bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pendidikan bukanlah sebatas persyaratan untuk karier melainkan untuk membangun suatu kesadaran, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dalam suatu peradaban. Moralitas menjadi salah satu kunci penting atas hasil pendidikan. Bisa dibayangkan bagaimana orang yang secara akademik maupun ketrampilannya tinggi namun moralnya rendah, ia bisa menjadi orang jahat yang membahayakan bagi hidup dan kehidupan. Kepandainya tidak lagi bagi kemaslahatan banyak orang. Bisa juga dengan kepandaiannya menipu bahkan menjajah rakyatnya.

Bagian lain dari pendidikan adalah: "patuh, taat pada hukum bukan karena  keterpaksaan atau ketakutan melainkan adanya kesadaran untuk memahami bahwa hidupnya tidak hanya sendiri yang juga memikirkan bagi orang lain yang hidup bersama dengan dirinya". Membangun hukum yang menjadi kesepatan aata hidup bersama dalam keteraturan sosial dan dapat ditegakan dengan berbasis moralitas yang ditunjukan dari kejujuran, kebenaran dan keadilan.

"Sivis pacem parabelum", kalau ingin berdamai harus siap untuk berperang. Kempuan memerangi kebodohan, kemiskinan, sikap moralitas yang buruk, korupsi, kolusi, nepotisme dan banyak hal lain yang kontraproduktif inilah musuh biang keladi kehancuran suatu peradaban. Membangun dan menyelenggarakan pendidikan bukan sebatas mencerdaskan melainkan juga mencerahkan dan mampu menemukan bahkan mengembangan imajinasi.Pencerahan pada suatu pendidikan adalah untuk menemukan keutamaan. Tatkala pendidikan sebatas persyaratan maka cara cara instan hingga yang melanggar etikapun akan dihalalkan.Tatkala guru status sosialnya rendah maka kualitas pendidikan akan jauh dari memuaskan.

Hasil didik merupakan cermin dari kualitas lembaga pendidikan. Maka pendidikan wajib mengajarkan dan menanamkan kesadaran tanggung jawab dan disiplin untuk menemukan  keutamaan kepada para siswanya. Pendidikan memang bukan segala galanya namun melalui pendidikan dapat mengetahui segala sesuatu. Pendidikan menjadi ruang transformasi pengetahuan ketrampilan moralitas agar semakin manusiawinya manusia. Guru sebagai kunci pendidikan menjadi energi transformasi yang mencerahkan hidup dan kehidupan para muridnya. Kualitas guru dalam hidup dan kehidupannya harus dirwat dan diperhatikan kesejahteraanya.tatkala para guru sulit dalam hidup dan kehidupannya dan tidakendapatkan tempat yang layak dalam stratifikasi sosial maka pendidikan akan redup bahkan padam. Tatkala para guru kehilangan semangatnya maka tinggal menunggu waktu bencana suatu bangsa akan tiba. Bukan diserang dsri luar melainkan saling serang sesama anak bangsa. Karena tidak mampu hidup dalam suatu peradaban dan mudah diadu domba. Hidup dalam suatu peradaban diperlukan kemampuan untuk memahami, membatasi, empati, peduli, saling menghormati, dan mampu saling menghidupi.

Peserta didik di era digital kadang merasa sudah lebih tahu dari guru gurunya. Maka para guru bukan sekedar memberitahu apa dan bagaimana namun menjadikan siapa melalui pengajaran akan :moralitas, nilai nilai kemanusiaan, soliditas, merawat kebhinekaan, patriotisme. Kecerdasan intelektual saja tidaklah cukup dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Romo Mangun mengatakan : "Pada Pendidikanlah Tergantung Masa Depan Bangsa". Jangan berharap masa depan lebih maju kalau pendidikannya amburadul. Di sinilah Guru kadang dituntut menjadi superman yang bisa segala hal, namun energi menjadi super terabaikan. Mungkin kalau dikritik tajam ada yang membantah dan membela diri dengan memamerkan segala seremonialannya. Puja puji dan pengakuan serta penghargaan dibsana sini. Namun dalam fakta lagi lagi guru dijadikan ganjel pelengkap pemderita. Cerita duka lara ada di mana mana. Namun sejatinya karya guru guru yang mencintai pekerjaannya tidaklah sia sia. Setiap jaman ada orangnya setiap orang ada jamannya. Guru tetaplah menjadi pilar bangsa. Muridmu yang bengal sekalipun mengakui siapa guru yang mulia. Entah ia kelak menjadi apa saja, akan tetap ingat keteladananmu. Walau sikap dan perilakunya nyebelin itu tanda sayang dan cinta kepada guru. Memandaikan manusia memang bukan hal mudah. Tidak mungkin demgan teriakan : siap grak, pinter grak. Semua membutuhkan proses panjang dan perjuangan.

Lembanga pendidikan kepolisian merupakan pemgejawantahan atas "Pengembangan Ilmu Kepolisian". Ilmu kepolisian sebagai ilmu antar bidang yang mempelajari tentang:

  1. Masalah sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial;
  2. Hukum dan keadilan;
  3. Kejahatan dan penanganannya;
  4. Pemolisian;
  5. Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat;
  6. Teknik dan teknis dasar umum dan khusus kepolisian.

Paradigma ilmu kepolisian dapat dilihat secara :

  1. Filosofis :

Pengembangan ilmu kepolisian dapat dikaji dan dijelaskan secara epistimologi, ontologi, metodologi maupun aksiologi.

 

  1. Geo politik dan geo strategis

Pengembangan ilmu kepolisian menjadi pilar NKRI dan konteks keamanan dan keteraturan sosial.

 

  1. Yuridis

Pengembangan ilmu kepolisian dilandasi aturan hukum dan dapat dikembangkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

 

  1. Globalisasi dan modernisasi

Pengembangan ilmu kepolisian merupakan suatu kebutuhan atas perubahan yang begitu cepat.

 

  1. Akademis

Pengembangan ilmu kepolisian dapat di kembangkan berbagai strata keilmuan (S1, S2 dan S3), pengembangan kepemeimpinan dan majerial, kompetensi khusus dan fungsional (cyber, forensik, untuk hal hal yang bersifat ekstra ordinary).

 

  1. Pragmatis
  2. Ilmu kepolisian dapat dikembangkan pada konsentrasi : keselamtan (safety) contoh (safety driving centre), keamanan (private security, industrial security, public security, cyber security maupun forensic security).

Pengembangan ilmu kepolisian sejalan dengan yang ilmu yang dipelajari (Masalah sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial, Hukum dan keadilan, Kejahatan dan penanganannya, Pemolisian,Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat) setidaknya dapat dikembangkan pada Fakultas :

  1. Polisi dan pemolisian;
  2. Keamanan;
  3. Keselamatan;
  4. Intelejen;
  5. Hukum dan penegakan hukum;
  6. Penyelidikan dan penyidikan;
  7. Forensik;
  8. Siber dan teknologi kepolisian;
  9. Kajian konflik sosial;
  10. Kajian Terorisme;
  11. Kajian kejahatan luar biasa;
  12. Manajemen security.

 Kurikulum dan pengajaranya dapat dikategorikan sbb :

  1. Pengajaran dasar di Sespim :
  1. Keindonesiaan;
  2. Kebhayangkaraan;
  3. Kepemimpinan dalam berbagai model managerialnya;
  4. Etika Publik sebagai pembelajaran anti korupsi.

 

  1. Pengajaran pokok ilmu kepolisian :
  1. Ilmu ilmu sosial;
  2. Ilmu hukum, penegakan hukum dan keadilan;
  3. Ilmu kriminologi;
  4. Ilmu administrasi dan operasionalnya;
  5. Ilmu teknologi informasi;
  6. Hubungan antar suku bangsa (konteks masayarakat Indonesia yang multikultural);
  7. Ilmu humaniora, dan sebagainya.

 

  1. Kapita Selekta yang berkaitan demgan isu isu penting dan aktual yang terjadi dalam masyarakat antara lain :
  1. Idiologi;
  2. Politik;
  3. Ekonomi;
  4. Sosial budaya;
  5. Keamanan;
  6. Pertahanan.

Pendukung pembelajaran di Sespim Polri dengan adanya :

  1. Pusat penelitian dan pengkajian;
  2. Lembaga lembaga independen pendukung penelitian dan pengkajian ;
  3. Forum atau asosiasi dosen pemgajar, alumni maupun pemerhati ilmu kepolisian;
  4. Penerbitan buku;
  5. Jurnal ilmiah;
  6. Laboratorium sosial.

Pengembangan pendidikan untuk kompetensi khusus dan pragmatis yang dapat dikembangkan antara lain :

  1. Safety driving centre;
  2. Security training centre;
  3. Sekolah penyidik;
  4. Kursus kursus singkat;
  5. Pelatihan pelatihan bagi master trainer dan trainer, dan sebagainya.

Sespim Polri yang Presisi  merupakan lembaga pendidikan yang mendidik dan menyiapkan kader pemimpin Polri masa depan sebagai polisi yang profesional Cerdas Bermoral dan Modern (PCBM) berbasis pada literasi.

 

-Fya