LITERASI DAN ANTI KORUPSI OLEH KASESPIM LEMDIKLAT POLRI IRJEN POL PROF. DR. CHRYSHNANDA DWILAKSANA, M.SI.

admin 27 May 2024

banner-image

Apa hubungannya literasi dengan anti korupsi? Literasi  adalah suatu cara pandang positif visioner untuk mengimplementasikan dalam mencapai tujuan keutamaan. Basisnya ada pada kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin melaksanakan tugas tanpa adanya tekanan, ancaman, atau pamrih sesuatu.

Literasi juga mencerahkan, mengkayakan, memberdayakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin bekerja dengan profesional, cerdas, bermoral, dan modern dalam mencapai keutamaannya. Itu semua refleksi dari spirit memberikan pelayanan publik yang terbaik berstandar atau berkualitas prima.

Tatkala perilaku organisasi menunjukan tingkat kualitas profesionalismenya, kecerdasannya, moralitasnya dan modernitasnya ini menunjukan anti korupsi.

Proses membangun literasi merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimulai dari adanya :

  1. Keteladanan;
  2. Kebijakan Politik;
  3. Kepemimpinan yang transformatif;
  4. Pembangunan infrastruktur dan sistem sistemnya bagi pelayanan publik yang prima;
  5. Pembangunan hukum, aturan aturan hingga SOPnya;
  6. Penyiapan dan Pembinaan SDM yang berkualitas;
  7. Pembangunan dan Peningkatan kualitas Lembaga Pendidikan sebagai Center Of Execellence;
  8. Peningkatan kualitas para guru atau tenaga pendidik;
  9. Transparansi yang dijabarkan dalam : Grand Strategi, Road Map, hingga Program Unggulannya;
  10. Pembangunan Social Engineering;
  11. Pembangunan Sistem Sentra Pelayanan Publik Satu Pintu (one stop service) yang saling terhubung dan berbasis elektronik;
  12. Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat sadar Seni Budaya dan Pariwisata;
  13. Kesiagaan mengatasi berbagai hal yang kontra produktif;
  14. Kesiagaan menangani berbagai situasi Emerjensi maupun Contijensi;
  15. Ketangguhan pengamanan sistem data;
  16. Sistem kontrol dan pertanggungjawaban publik secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial;
  17. Pembangunan dan pengembangan tim transformasi sebagai back up system;
  18. Pemberdayaan, Pengemasan, Pemaknaan hingga Pemasaran;
  19. Pembangunan Sistem Jejaring kemitraan maupun Soft Power dan Smart Power;
  20. Sistem Analisa dan Evaluasi dan upaya : pencegahan, perbaikan, peningkatan kualitas maupun pembangun;
  21. Pola pola pengembangan yang baru dan terbarukan menyesuaikan dengan perubahan maupun modernisasi.

Point - point di atas dapat dikembangkan lagi sesuai corak masyarakat dan kebudayaannya untuk adanya pelayanan publik yang berkualitas dan bersandar prima.

 

-Fya