MODEL PEMBELAJARAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI OLEH KASESPIM LEMDIKLAT POLRI IRJEN POL. Prof. Dr. CHRYSHNANDA DL, M.Si.
Sespim Lemdiklat Polri (Sespim) merupakan lembaga pendidikan kaderisasi kepemimpinan Polri maupun bagi pemimpin pada kementrian lembaga yang kelak mereka juga mampu atau berkualitas sebagai pemimpin bangsa. Sespim dalam mentransformasi pendidikan berbasis pada keutamaan menumbuhkembangkan jiwa patriotisme dan solidaritas sosial serta kebanggaan sebagai anak bangsa.
Keutamaan Sespim dibangun melalui :
- Pendidikan Moral yang berbasis pada: Kejujuran, Kebenaran, dan Keadilan;
- Kemampuan Pengendalian Diri dengan adanya kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin;
- Kepekaaan, kepedulian dan belarasa bagi Kemanusiaan, Keteraturan Sosial, dan Peradaban;
- Pemimpin dan Kepemimpinan yang Profesional, Cerdas, Bermoral, dan Modern;
- Mampu menjadi Ikon Kebhinekaan, Toleransi, Anti Narkoba, dan Anti korupsi
Sespim Lemdiklat Polri merupakan "Kampus Kebangsaan" mengimplementasikan proses pembelajaran melalui dialog peradaban yang dijabarkan melalui Literasi sosial kemanusiaan atau literasi kebangsaan yang dilandasi literasi seni budaya untuk :
- Menyadarkan;
- Mencerdaskaan;
- Memberi pencerahan dan mengajak untuk berpikir secara bijaksana;
- Mengcounter bahkan memperbaiki gerusan peradaban;
- Melepaskan belenggu captive mind;
- Mampu menjadi pencerah dan tidak hanyut dalam hasutan anarkisme maupun primordialisme;
- Mampu berpartisipasi sebagai soft power dan smart power dalam menjaga keteraturan sosial;
- Mampu berdaya saing secara waras dan terhormat sebagai bangsa yang bermartabat;
- Sadar cerdas bermoral modern cara merawat kebhinekaan dan menjaga kedaulatan bangsa yang berdaulat bermartabat, beradab adil dan makmur.
Sespim mengembangkan media management untuk menghadapi Era Post Truth dan Potensi Konflik. Konflik sosial pada umumnya karena perebutan sumber daya atau perebutan pendistribusian sumber daya. Bisa juga dikarenakan masalah harga diri. Suatu konflik terjadi sebenarnya merupakan puncak gunung es. Permasalahan sudah menumpuk dan hanya menunggu ada triger untuk meledakannya.
Dialog peradaban merupakan bagian dari upaya menyiapkan para pemimpin yang memiliki passion untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berbasis pemikiran dan penanganan secara holistik dan sistemik dengan pendekatan yang rasional, sebagai lembaga pendidikkan yang mampu menjadi ikon kebangsaan yang menjaga Pancasila, UUD 45, NKRI, dan kebhinekaan. Pendidikan ikon mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penanaman kebanggaan pada pendidikan Sespim merupakan pendidikan moral bukan sebatas kompetensi melainkan upaya menumbuhkembangkan karakter kepemimpinan bangsa melalui kesadaran, tanggung jawab, dan nilai-nilai moralitas kemanusiaan sebagai anak bangsa.
Nilai-nilai moral menjadi standar proses pembelajaran yang ditransformasikan para akademisi, para guru, dan staf Sespim yang menunjukan bahwa pendidikan di Sespim bukan sebatas apa dan bagaimana melainkan menjadikan siapa. Itu menjadi kunci penting untuk mencerdaskan dan menangkal Radikalisme, korupsi, narkoba, dan berbagai hal yang dapat menggerus kedaulatan bangsa.
Point-point di atas menjadi gaya pembelajaran Sespim Lemdiklat Polri yang memiliki program program unggulan, seperti :
- Leadership literation;
- Leader branding;
- Dialog kebangsaan;
- Media management
- Forum
- Babhinkamtibmas;
- International policing;
- Boarder policing;
- Art policing;
- Cooling system;
- Maritime policing;
- Road safety policing;
- Safety and Security;
- Emergency and Contigency policing;
- Smart policing;
- Smart city.
- Pengabdian masyarakat dalam konteks social engineering atau rekayasa sosial yang berkaitan dengan kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban;
- Leader Expo sebagai puncak proses pembelajaran yang ditunjukan oleh para pembimbing, mentor dan peserta didik sebagai pertanggungjawaban moral selama mengikuti pendidikan.
Pembelajaran di Sespim difokuskan bagi "Keamanan dalam negeri yang mendukung pembangunan nasional". Mengapa demikian? Karena kedaulatan, daya tahan, daya tangkal, dan daya saing bangsa akan ada dan lestari jika terjaminnya keamanan di dalam negeri.
Keamanan dalam negeri akan dikaitkan dengan kebijakan nasional maupun kebijakan Kapolri yang dijadikan tema pembelajaran yang dijabarkan dalam proses pembelajarannya.
Kebijakan, perintah Presiden, dan Perintah Kapolri secara garis besar dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Polri bekerja dalam pemolisiannya secara makro sampai dengan mikro;
- Keamanan dan rasa aman dalam negeri menjadi dasar untuk menjaga inflasi yang menjadi momok semua negara;
- Polri dalam pemolisiannya menjaga dan mendukung investasi kalau ada permasalahan sekecil apapun segera diatasi sampai tuntas agar tidak meluas;
- Dukung amankan semua industri yang berkaitan demgan hilirisasi;
- Jaga dan amankan yang berkaitan illegal di darat, laut, dan udara;
- Jaga hutan dan cegah atasi kebakaran hutan sedini mungkin;
- Bangun sinergi TNI Polri;
- Amankan tahun politik
Perintah dan penekanan Kapolri
- Strategi Mitigasi Gejolak Ekonomi dalam Negeri;
- Penggunaan Anggaran Negara sebagai Shock Absorber;
- Upaya peningkatan Indeks Anti Korupsi;
- Menjaga dan mengamankan Investasi;
- Penanganan Konflik Sosial;
- Menjaga Pasar Domestik;
- Mengatasi Produk Jasa Keuangan;
- Menangani Perubahan Iklim dan Bencana Alam;
- Siap dalam menangani Kalender Kamtibmas;
- Penanganan Berbagai event nasional dan internasional;
- Pola Pengamanan Pemilu 2024;
- Pola Penanganan KKB dan KKP;
- Pola Cyber Security;
- Pola menjawab kebutuhan masyarakat;
- Pola membangun kepercayaan publik kepada Polri;
- Pola membangun sinergitas TNI Polri sampai tingkat bawah;
- Pola menjabarkan dan mengimplementasikan nilai nilai Satya Haprabu, Polri untuk NKRI.
Sejalan dengan perintah Presiden dan pengasahannya dalam perintah Kapolri, Sespim Lemdiklat Polri sebagai kampus kebangsaan yang menyelenggarakan pembelajaran bagi calon pemimpin bangsa di masa depan, maka point-point diatas dijabarkan dalam kurikulum Sespimma, Sespimmen, dan Sespimti dikaitkan dengan konteks teoritikal, konseptual, dan implementasi serta studi kasus pada situasi emerjensi dan kontijensi yang relevan dan kekiniaan sebagai berikut :
- Kurikulum dasar yang berkaitan dengan membangun karakter
- Keindonesiaan (Pancasila, UUD45, Kebhinekaan, dan NKRI);
- Kebhayangkaraan (Tri Brata, Catur Prasetya, Kode Etik Polri, UU no 2 tahun 2002 tentang Polri);
- Kepemimpinan keutamaan pemimpin dalam kepemimpinannya secara managerial maupun operasional;
- Anti Korupsi dalam Etika Publik;
- Capacity dan trust building.
- Pelajaran inti atau pokok yang dikaitkan denga implementasi ilmu kepolisian yang berkaitan dengan :
- Masalah sosial dan keteraturan sosial;
- Hukum penegakan hukum dan keadilan;
- Ham;
- Kejahatan : pencegahan, penanganannya, kejahatan konvensional, organize crime blue collar crime, trans national crime, extra ordinari crime, cyber crime, forensic crime;
- Model model pemolisian :
- Smart policing dalam conventional policing, electronic policing, dan forensic policing;
- Community policing;
- Road safety policing;
- Border policing;
- International policing;
- Art policing;
- Emergency dan Contigency Policing;
- Democratic policing;
- Alternative policing, dan sebagainya.
- Kurikulum Kapita Selekta dikembangkan dalam dialog kebangsaan yang dikaitan dengan isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat antara lain :
- Politik;
- Ekonomi;
- Sosial budaya;
- Keamanan;
- Pertahanan;
- Isue-isue global;
- Smart City;
- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
- Kawasan rawan konflik, kawasan rawan bencana (Papua, dan sebagainya);
- Media di era post truth, dan sebagainya.
Untuk level Sespimti, para Peserta Didik akan diberi penugasan untuk mengambil kebijakan dalam menghadapi situasi emerhensi maupun kontijensi atau fakta brutal yang diasumsikan sebagai Kapolda, Karo Ops, Dir intel, Dir Bimmas, Dir Sabhara, Dan Sat Brimob, Dir Lantas, Dir Reskrim (umum, khusus, dan narkoba).
Untuk level Sespimmen, para Peserta Didik akan diberi penugasan Kapolres, Kabag Ops, Kasat intel, Kasat Bimmas, Kasat Sabhara, Dan yon Brimob, Kasat Lantas, Kasat Reskrim.
Untuk level Sespimma, para Peserta Didik akan diberi penugasan Kapolsek, Kabag Ops, Kasat Fungsi utama, back up bagi petugas Bhabin Kamtibmas.
Untuk menghadapi Fakta Brutal, Konflik Sosial, Terorisme, Bencana Alam, KKB, KKP, Konflik Primordialisme, Pengamanan Event Nasional maupun Internasional yang dikaitkan dengan Tema apa yang menjadi kebijakan Nasional maupun Perintah Kapolri.
Konsep studi kasus dalam pembelajaran di Sespim dikaitkan :
- Bagaimana kebijakan Kapolda untuk mengatasi Strategi Mitigasi Gejolak Ekonomi dalam Negeri, yang dijabarkan sampai tingkat Polres;
- Bagaimana strategi Kapolda sampai dengan Kapolres mendukung Penggunaan Anggaran Negara sebagai Shock Absorber;
- Apa dan Bagaimana Kebijakan Kapolda, Kapolres dalam upaya peningkatan Indeks Anti Korupsi;
- Apa dan Bagaimana Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan jajarannya menjaga dan mengamankan Investasi;
- Bagaimana pola-pola Kapolda, Kapolres, Kapolsek menanganiKonflik Sosial;
- Bagaimana kebijakan Kapolda dan implementasi jajarannya dalam menjaga Pasar Domestik;
- Apa dan bagaimana kebijakan Kapolda dan implementasi jajarannya mengatasi Produk Jasa Keuangan;
- Apa dan bagaimana kebijakan dan pola-pola Kapolda dan jajarannya menangani Perubahan Iklim dan Bencana Alam;
- Bagaimana Kebijakan Kapolda dan implentasi jajarannya siap dalam menangani Kalender Kamtibmas;
- Apa dan Bagaimana pola-pola Penanganan Berbagai event nasional dan internasional tingkat Polda, Polres, sampai dengan Polsek;
- Apa dan bagaimana Kapolda dan jajarannya mengimplentasikan Pola-Pola Pengamanan Pemilu;
- Apa dan bagaimana Kapolda, dan jajarannya siap menghadapi atau dalam menanganni KKB dan KKP;
- Apa dan Bagaimana upaya Kapolda dan Kapolres serta jajarannya siap mengimplementasikan Electronic policing di era digital dan menyiapkan Cyber Security;
- Bagaimana Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek membangun hubungan masyarakat dan menunjukan pola-pola pemolisiannya mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan keamanan dan rasa aman masyatakat dan mengatasi premanisme;
- Apa dan bagaimana Kapolda dan jajarannya mengimplementasikan pola-pola dalam membangun kepercayaan publik kepada Polri;
- Apa dan bagaimana Kapolda Kapolres Kapolsek dan jajarsnnya membangun dan mengimplementasikan sinergitas TNI Polri sampai tingkat bawah;
- Apa Kebijakan Kapolda dan jajarannya serta bagaimana menjabarkan dan mengimplementasikan nilai nilai Tri Brata dan Catur Prasetya
Semua hal di atas sebagai cara mencapai tujuan keamanan Dalam Negeri, yang mendukung proses Pembangunan Nasional dan mengatasi issue issue global. Model model pemikiran para peserta didik di jabarkan secara manual, maupun elektronik menunjukkan apa bagaimana mengapa dan membranding sebagai "siapa" untuk menunjukkan kualitas imajinasi kreatifitas dan inovasinya secara proaktif dan problem solving.
Penulisan paper dikembangkan dalam model esay. Produk-produk kelompok dijabarkan dari hasil paper perorangan dalam :
- Buku Bunga Rampai;
- Buku model pemolisian yang berbasis corak masyarakat dan kebudayaannya / model kawasan :
- Ibu kota atau metropolitan;
- Kawasan Kepulauan;
- Kawasan Perbatasan;
- Kawasan Rawan Konflik Sosial;
- Kawasan Rawan Bencana;
- Kawasan Industri;
- Pola Pengamanan Pemilu Serentak;
- Pola Pengamanan investasi, jasa keuangan, dan sebagainya;
- Sistem Pengamanan Kota;
- Manajemen media, dan sebagainya.
- Buku model pemolisian yang berbasis fungsi, fungsi utama, fungsi pendukung maupun fungsional:
- International policing;
- Maritime policing;
- Road safety policing;
- Emergency and cintigency policing;
- Electronic policing;
- Smart policing;
- Forensic policing;
- Intellegent media, dan sebagainya.
Para Peserta Didik dilatih piawai menjelaskan kebijakan yang diambil dan sistem ujian akan dikembangkan melalui Debat Publik maupun sebagai Public Relation secara berjenjang.
Puncak pembelajaran di Sespim dselenggarakan melalui "Leader Expo". Para Serdik memamerkan atau menunjukan kualitas ketercerahannya selama mengikuti pendidikan di Sespim, serta produk-produkNya. Para peserta didik secara perorangan diwajibkan menunjukan track recordnya dengan menggunakan media ataupun secara langsung yang siap didebat atau meyakinkan pemikiran dan model model kebijakannya sebagai pemimpin yang transformasional. Leader Expo merupakan :
- Bentuk ankuntabilitas serdik, patun, Widya Iswara dan staff dalam proses belajar mengajar;
- Ekstrak model terbaik dari berbagai sekolah;
- Ruang bagi serdik untuk membranding pemikiran dalam berbagai model implementatif yang menjadi keunggulannya;
- Bagian dari dialog peradaban;
- Mendukung program literasi;
- Memberi inspirasi;
- Mendorong serdik untuk melakukan pengembangan, kebaruan, kebaikan, dan perbaikan;
- Transparansi;
- Pengembang manajemen media dan intelejen media melalui smart policing dalam mendukung SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik);
- Mendidik dan melatih serdik profesional, cerdas, bermoral dan modern
Model penilaian Leader Expo mencakup :
- Kebaruan;
- Kemanfaatan;
- Implementatif;
- Keunggulan;
- Inspiratif;
- Akuntabilitas;
- Keberanian;
- Dialog / komunikasi;
- Logika;
- Kreatifitas dan seni;
- Model ujian internal melalui Pra Leader Expo.
Ujian di dalam kelas adalah sesuatu yang biasa dan bisa berdampak pada captive mind. Di era digital demgan hadirnya AI bagi pemimpin ujian ada di semua lini kehidupan kapan saja di mana saja siapa saja bisa mengganggu keteraturan sosial. Ujiannya pun berkaitan dengan langsung kebijakan yang akan diambilnya dan bisa hitungan detik viral ke mana mana. Sejalan dengan perubahan yang begitu cepat maka sistem ujian di Sespim akan diselenggarakan dalam suatu expo yang berupaya membangun suatu latihan pamer atas intelegensia dan kemampuan menghadapi berbagai masalah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ide-ide gagasan yang dituliskan para peserta didik menjadi suatu model pemolisian (model policing) dalam situasi emergency maupun contigency. Langkah-langkah sistematis dan strategis yang dapat dilakukan secara proaktif dan problem solving.
Leder expo dapat dibuat yang berkaitan:
- Model kepemimpinan yang dilatihkan dan dikembangkan di Sespim setidaknya model kepemimpinan yang transformatif yang dapat dikategorikan :
- Visioner;
- Berkarakter : Kompeten, Intergritas, Komitmen, Konsekuen dan Diunggulkan;
- Berani Belajar dan Memperbaiki Kesalahan di Masa lalu;
- Siap di Masa Kini;
- Mampu Menyiapkan Masa Depan yang Lebih Baik;
- Inspiratif;
- Ikon Perubahan;
- Bermoral;
- Komunikatif;
- Transparan dan Akuntabel
- Harapan mewujudkan keunggulan alumni Sespim Lemdiklat Polri sebagai Pemimpin di masa depan yang :
- Memiliki karakter kepemimpinan transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan;
- Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme;
- Memiliki pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya;
- Memiliki wawasan dan pemgetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru;
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/ fakta brutal / situasi emerjensi maupun kontijensi;
- Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu;
- Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini;
- Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik;
- Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern;
- Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional.
- Polisi dalam pemolisiannya yang profesional, cerdas, bermoral dan modern dapat dikategorikan sebagai berikut :
- Polisi dan Pemolisiannya berbasis pada Ilmu Kepolisian;
- Membangun danengembangkan model pemolisiannya berbasis pada corak masayarakat dan kebudayaannya;
- Inisiatif anti korupsi dengan membangun sistem distem on line yang bernasis elektronik (back office, application yangvsetidaknya berbasis Ai dan network yang berbasis IoT);
- Membangun birokrasi yang profesional;
- Berbasis kinerja atau kompetensi dan pendekatan impersonal;
- Profesionalismenya berbasis SOP yang mencakup :
- Bekerja sesuai dengan Job description dan job analysis;
- Ada standardisasi keberhasilan sebagai ukuran standar keberhasilam pelaksanaan tugas;
- Ada sistem penilaian kinerja;
- Ada sistem reward and punishment yang fair;
- Ada etika kerja (apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan).
- Membangun budaya anti korupsi dalam birokrasi
- Ada core value yang menunjukan keutamaannya;
- Keteladanan dari pimpinan, senior, dan lain-lain;
- Pendekatan impersonal / berbasis kompetensi;
- Sistem managerial yang berbasis perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian yang berbasis pada profesionalisme;
- Penerapan SOP secara baik dan benar;
- Kepemimpinan yang transformatif.
- Sistem pengawasan dan akuntabilitas
- Dari sistem on line yang berbasis elektronik;
- Penerapan SOP;
- Mentoring;
- Sistem laporan;
- Waskat;
- Sistem audit dan akuntabilitas kinerja.
- Penegakan hukum
- Penyelidikan;
- Penyidikan;
- Pertanggungjawaban dan rehabilitasi sosial.
- Keutamaan polisi dalam pemolisiannya untuk :
- Kemanusiaan;
- Keteraturan sosial;
- Peradaban.
- Strategi strategi pemolisiannya mencakup :
- Akademis;
- Yuridis;
- Sosiologis;
- Operasional;
- Soft power dan smart power;
- Politis.
- Menerapkan Smart Policing yang mengharmonikan antara : Conventional policing, Electronic policing dan Forensic Policing.
- Model pemolisian dapat di kategorikan yaitu:
- Berbasis wilayah;
- Berbasis kepentingan/fungsional;
- Berbasis dampak masalah (akar masalah bukan pekerjaan polisi namun tatkala menjadi masalah sosial akan menjadi urusan kepolisian) yang ditangani lintas wilayah, lintas fungsi dan lintas pemangku kepentingan. Model implementasi pemolisian berbasis wilayah dikenal dengan istilah: Asta Siap. Asta Siap merupakan delapan (8) kesiapan yang dapat dijadikan acuan pemolisian berbasis dampak masalah melalui satuan-satuan tugas yang saling terpadu. Pemolisian berbasis dampak masalah ini dapat dikategorikan sebagai pemolisian yang bersifat khusus atau kontijensi. Penjabaran dari Asta Siap yaitu:
- Siap Piranti lunak :
Piranti-piranti lunak mencakup undang-undang/peraturan-peraturan termasuk petunjuk-petunjuk sebagai payung hukum dan pedoman-pedoman untuk mengimplementasikan tugas-tugas pada satuan-satuan tugas antara lain: rencana operasi, dan rencana kontijensi (aman nusa 1 model/pola pengamanan: bencana, aman nusa 2 model/pola pengamanan: konflik sosial, aman nusa 3 model/pola pengamanan: teror bom), direktif latpraops, kegiatan asistensi, supervisi. Perintah pelaksanaan operasi yang berisi:
- Perencanaan;
- Pelaksanaan operasi;
- Surat perintah pelaksanaan tugas kepada para petugas-petugas kepolisian yang akan mengawaki dan melaksanakan tugas-tugas operasi;
- Penjabaran tugas bagi pejabat-pejabat dalam operasi;
- Penjabaran tugas untuk satuan-satuan tugas operasi;
- Rencana pengamanan pada setiap tahapan operasi yang disesuaikan dengan karakteristik kerawanan daerah (dari setiap kegiatan-kegiatan);
- Lampiran rencana pengamanan : denah /lokasi yang akan diamankan dari peta wilayah sampai dengan denah-denah lokasi di dalam gedung;
- Siap Posko yang dapat menjadi pusat K3i (komunikasi, koordinasi, komando dan Pengendalian, informasi). Yang berisi peta propinsi, peta-peta kota/kabupaten, dan jejaringnya, Panel situpak (Situasi, Tugas Pokok, Administrasi, Komando dan pengendalian), panel cara-cara bertindak dalam mengatasi kontijensi, panel rengiat, pelaksanaan kegiatan dan hasil kegiatan masing-masing satgas. Tabulasi kegiatan dan kejadian selama operasi.
- Siap latihan Pra operasi
Latihan sebelum pelaksanaan operasi mencakup Latihan untuk petugas posko,Latihan untuk petugas satuan tugas (satgas):
- Satgas 1 (yang dilaksanakan fungsi Intel dan Binmas);
- Satgas 2 (fungsi Sabhara dan Lalu Lintas);
- Satgas 3 (Brimob);
- Satgas 4 (penegakkan hukum: fungsi Reskrim);
- Satgas 5 (pengamanan dan pengawalan VIP/VVIP);
- Satgas 6 (satgas bantuan : kompi kerangka, administrasi (inspektorat, rorena,rosarpras, bidkeu), operasional (dokes, bidkum, bid Humas, Bid TI, Bid Propam);
- Satgas 7 (satgas pengamanan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan intensional). Latihan untuk menghadapi masalah-masalah kontjensi yang dikonstruksi/dibuat model bervariasi pertahapan operasi.
- Siap kondisi keamanan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas)
Kesiapan kondisi kamtibmas yang dapat dikatakan kondusif dan terkontrol, dibangun dengan sistem-sistem networking/ jejaring sebagai soft power sampai tingkat komuniti (RT/ RW).
- Siap masyarakat
Kesiapan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga dan memelihara yang memiliki komitmen dan gerakan moral dari para pemangku kepentingan untuk peka dan peduli dalam mencari akar masalah serta menemukan solusi yang tepat dan dapat diterima semua pihak.
- Siap Personel
Kesiapan personel/ sumber daya manusia (SDM) untuk petugas pada satgas, petugas pada posko dan petugas untuk mengatasi situasi kontjensi.
- Siap Sarana danprasarana (sarpras)
Kesiapan Sarpras yang digunakan untuk perorangan, kelompok maupun kesatuan yang dapat berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Siap anggaran
Kesiapan anggaran baik untuk Komando dan pengendalian, satgas, tugas-tugas kontijensi (sesuai perencanaan), penggunaan sesuai rencana kegiatan baik pra, saat maupun pasca kejadian, hasil kegiatan, pertanggung jawaban keuangan. Yang didukung dengan dokumen-dokumen.
Asta Siap sebagai model Pemolisian yang berbasis dampak masalah diimplementasikan untuk menangani pra kejadian sebagai bentuk antisipasi, saat kejadian untuk meredakan dan menyelesaikan permasalahan agar tidak meluas dan paska kejadan untuk merehabitasi/ memperbaiki kondisi sosial yang rusak akibat dari berbagai dampak masalah.
Dari model ujian dalam leader expo dapat di elaborasi dalam suatu model berpikir yang merupakan elaborasi pemikiran di atas melalui model smart policing sebagai berikut :
- Mengharmonikan dan dapat menyatukan antar model pemolisian (policing);
- Siap memprediksi, menghadapi, merehabilitasi berbagai permasalahan yang mengganggu keteraturan sosial;
- Model pemolisian yang mampu berfungsi untuk lingkungan dan berbagai masalah konvensional, era digital, permasalahan yang berkaitan dengan forensik kepolisian;
- Dapat diimplementasikan tingkat lokal, nasional bahkan global;
- Mengatasi berbagai gangguan keteraturan sosial yang by design;
- Mengatasi keteraturan sosial dalam dunia virtual;
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik secara prima dalam one stop service;
- Prediktif, proaktif dan problem solving;
- Menjembatani dan mengatasi dalam berbagai situasi dan kondisi emerjensi maupun kontijensi;
- Diawaki petugas polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern.
-Fya