DIALOG KEBANGSAAN “DISASTER MANAGEMENT IN INDONESIA”
(Lembang, 30 September 2024) – Bertempat di Gedung Pancasila Sespim Lemdiklat Polri, Peserta Didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan Ke-01 selaku pencetus terselenggaranya kegiatan Dialog Kebangsaan dengan tema “Disaster Management In Indonesia” ini menghadirkan Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM., Sp.F dan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI Dr. Sumarjaya, S.K.M., M.M., M.FP., C.FA., sebagai Narasumber.
Kegiatan Dialog Kebangsaan dihadiri oleh Koordinator Widyaiswara Kepolisian Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H., Widyaiswara Kepolisian Sespim Lemdiklat Polri, Kasespimti Polri, Kasespimmen Polri, Kasespimma Polri, dan jajaran pejabat utama Sespim Lemdiklat Polri. Selain itu dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Peserta Didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan Ke-01, dan perwakilan Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-72.
Widyaiswara Kepolisian Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwasanya Indonesia rawan bencana.
“Oleh karena itu dalam kesempatan yang sangat berharga ini, ikuti dengan sungguh-sungguh. Diskusikan lah dengan para ahli yang telah hadir pada kesempatan hari ini. Semoga ilmu yang kita terima hari ini, dapat menjadi manfaat bagi kita semua,” jelasnya.
Sesuai dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menjelaskan bahwasanya bencana adalah peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bencana disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor nonalam, maupun faktor manusia, yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.