HAKEKAT PEMIMPIN DENGAN KEPEMIMPINANNYA OLEH KASESPIM LEMDIKLAT POLRI IRJEN POL PROF DR. CHRYSHNANDA DWILAKSANA, M.SI.

admin 10 Sep 2024

banner-image

Hakekat pemimpin dengan kepemimpinannya adalah berbagi kebahagiaan, karena dengan hidup bahagia akan ada kepekaan, kepedulian dan bela rasa bagi kemanusiaan, semakin manusiawinya manusia.

Ketulusan, kecintaan dan kebanggan diajarkan dilatihkan secara berkesinambungan. Bukan karena kepentingan yang sarat tipu daya topeng rekayasa. Hidup yang bahagia tatkala dalam hidupnya mampu memahami, dan mensyukuri walaupun dalam berbagai tantangan bahkan kesulitan kehidupan. Kebahagiaan itu apa adanya dan menikmati serta mampu memberdayakan apa yang bisa serta dari apa yang ada.

Kebiasaan yang baik akan membawa pada hati nurani yang baik pula. Di situlah seni dalam hidup, walau kadang dianggap biasa-biasa saja dan seakan semua orang bisa. Seni itu salah satu cara membuat orang bisa bahagia.

Pemimpin dengan kebahagiaannya berbagi kebahagiaan menuju hidup bahagia sesungguhnya menuju pada jati dirinya. Sederhana dan mudah dilakukan dengan kesadaran yang penuh dengan rasa syukur yang mendalam. Bahagia sejati tidak menyusahkan apalagi mengeksploitasi dari kesusahan orang lain. Kebahagiaan yang tercipta di atas penderitaan orang lain bukanlah kebahagiaan melainkan penindasan. Kebahagiaan akan sirna tatkala hidup  diisi dengan sikap cengeng yang terus mengeluh dan selalu minta dikasihani. Seni yang membahagiakan tatkala hidupnya mampu memberi ruang bernagi bagi orang lain bisa ikut menikmati. Tentu saja itu semua penuh dengan ketulusan yang apa adanya tanpa mengada ada.

Keteraturan sosial yang dikaitkan dalam keamanan dalam negeri untuk mendukung produktifitas agar masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Dalam konteks melindungi mengayomi melayani dan menegakkan hukum maka keamanan dan rasa aman wujud harmoni dalam kebahagiaan kehidupan sosial kemasyarakatan yang merupakan ikon peradaban.

Hakekat Keamanan Dalam Negeri :

  1. Adanya Keamanan dan Rasa Aman warga masyarakat;
  2. Harmoni dalam Kebhinekaan;
  3. Tegak dan adanya Budaya Patuh Hukum;
  4. Pemberdayaan Sumber Daya bagi Keadilan Sosial;
  5. Penanganan Konflik Secara Beradab;
  6. Semakin Manusiawinya Manusia;
  7. Terwujud dan Terpelihara Keteraturan Sosial;
  8. Transparan dan Akuntabel;
  9. Berorientasi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat;
  10. Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada publik berstandar Prima.

 

Passion Polisi dalam Pemolisiannya menunjukan :

  1. Polisi sebagai penjaga kehidupan;
  2. Polisi sebagai pembangun peradaban;
  3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan;
  4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan;
  5. Pemolisiannya menunjukkan tingkat dan kuakitas : profesional, cerdas bermoral dan modern yang dilandasi : kesadaran, tangagung jawab dan disiplin;
  6. Pemolisiannya smart policing, harmoni dan terintegrasinya conventional policing, electronic policing dan forensic policing;
  7. Pemolisiannya berbasis pada supremasi hukum;
  8. Pemolisiannya mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM;
  9. Pemolisiannya transparan dan akuntabel secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial;
  10. Pemolisiannya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Polisi dan pemolisiannya dalam pespektif perilaku organisasi sejatinya membuat harmoni dan berbagi kebahagiaan dengan terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman.

Institusi merupakan wadah atau badan untuk mencapai tujuan. Tujuan dibangunnya kepolisian adalah agar terbangun dan terpeliharanya keteraturan sosial. Mengapa keteraturan sosial menjadi sangat penting dan mendasar? Peradaban suatu bangsa dan negara agar rakyatnya mampu bertahan hidup tumbuh dan berkembang atau meningkat kualitas hidupnya diperlukan adanya produktiftas. Produktifitas tersebut dihasilkan dari aktifitas untuk menghasilkan produksi. Di dalam aktivitas tersebut ada ancaman, gangguan, hambatan yang dapat menghambat merusak bahkan mematikan produktifitas tersebut.

Ancaman hambatan dan gangguan harmoni dan kebahagiaan dalam sosial kemasyarakatan yangbberpak pada terganggunya aktivitas produksi masyarakat karena adanya:

  1. Premanisme

Premanisme tumbuh subur dalam lingkungan yang sarat dengan KKN, ketidak adilan, pendekatan personal, lemahnya penegakkan hukum.

 

  1. Berbagai bentuk kejahatan

Kejahatan konvensional, kejahatan trans national, kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime, kejahatan siber, kejahatan jalanan dan kejahatan kerah putih, narkotika.

 

  1. Berbagai bentuk pelanggaran

Pelanggaran administrasi, pelanggaran HAM, pelanggaran operasional dan tata kelola. Munculnya berbagai hal yang ilegal.

 

  1. Faktor alam dan lingkungan

Alam dan lingkungan dari bencana alam hingga kerusakan alam lingkungan dari udara, air, tanah, gunung, laut, dan berbagai kawasannya.

 

  1. Faktor sumber daya manusia

Tingkat kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia sangat mendasar bagi  terwujudnya keteraturan sosial.

 

  1. Faktor politik dan kebijakan publik

Politik yang tanpa hati nurani kebijakan publiknya kontra produktif. Lebih pada kepentingan diri dan kroninya.

 

  1. Perubahan sosial, globalisasi dan modernisasi

Perubahan begitu cepat menembus batas ruang dan waktu. Media dan sistem komunikasi transportasi saling adu kekuatan. Muncul era post truth, hoax, serangan siber, dsb.

 

  1. Corak masyarakat dan kebudayaannya

Masyarakat yang majemuk akan mengagungkan primordial. Dari situlah legitimasi dan solidaritas dibangun dsn mudah diikuti walau kontraproduktif, tidak rasional dan sarat emosional. Tatkala primordial dijadikan alat maka kebencian akan  menjadi penyulut konflik sosial bagkan perang saudara.

 

  1. Sistem pelayanan publik

Pelayanan kepada publik di bidang : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan tatkala dalam birokrasi yang sarat dengan KKN maka akan kontra produktif dan terjadi palak memalak. Kekuatan dan kekuasaan untuk mendominasi sumberdaya dengan cara personal in group out group.

 

  1. Sistem ekonomi, industri dan perdagangan.

Point 1 sd 9 semua bermuara pada point 10.

Polisi dan pemolisiannya setidaknya pada tingkat manajemen dan operasionalnya ditujukan untuk mengatasi 10 point di atas. Pola pola pemolisian dapat secara filosofis dan strategis megacu model community policing.

Secara operasionalnya dapat dikategorikann berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah.

Di era digital dan era pandemi covid 19 model pemolisian dapat dikembangan melalui smart policing agar ada harmoni antara conventional policing, electronic policing dan forensic policing.

Sietem sistem mendasar pada pemolisian dapat dilihat dari :

  1. Ranah Birokrasi yang dikategorikan :
  1. Kepemimpinan;
  2. Administrasi;
  3. Opersional;
  4. Capacity.
  1. Ranah Masyarakat yang dapat dilihat dari
  1. Kemitraan;
  2. Pelayanan publik;
  3. Pemecahan masalah;
  4. Jejaring atau net working.

Perilaku organisasi kepolisian dibangun secara profesional, cerdas, bermoral dan modern. Dengan pendekatan yang impersonal berbasis kompetensi

Walau penuh keterbatasan, tekanan dan tantangan bahkan ancaman sekalipun, tatkala suasana kerja harmoni dan bahagia maka akan nyaman, jiwa tenteram serta penuh harapan maka :

  1. Kinerja akan terus meningkat kualitasnya;
  2. Menurunnya tingkat penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

Manusia bukan robot. Robot bisa saja lebih canggih dalam bekerja namun tak memiliki hati, tidak ada kebijaksanaan yang memberi harapan sebagai motivasi akan meningkatkan kualitas kinerja.

Perubahan suatu keniscayaan. Tertinggal dari perubahan akan ditinggalkan  karena dianggap sudah ketinggalan jaman. Mengimbangi perubahan akan lelah terengah engah. Mampu melampaui perubahan baru mampu mengatasi dan mengendalikan perubahan dan dampak dampaknya.

Perubahan begitu cepat. Tatkala terlambat atau tidak tepat maka cepat atau lambat pasti sekarat. Dalam membangun institusi yang profesional cerdas bermoral dan modern diperlukan adanya budaya organisasi yang dilandasi nilai nilai inti yang berbasis democratic policing yaitu :

1. Supremasi hukum

2. Jaminan dan perlindungan HAM

3. Transparansi

4. Akuntabilitas

5. Peningkatan kualitas hidup masyarakat

6. Pembatasan dan pengawasan kewenangan

Democratic policing dalam implementasinya menunjukan polisi dan pemolisiannya demi kemanusiaan, membangun dan memelihara keteraturan sosial dan peradaban. Hal tersebut dapat ditunjukkan adanya

  1. Kepemimpinan yang transformatif;
  2. SDM dengan kompetensi yang ahli kreatifitas dan visioner;
  3. Dinamis dengan penuh kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya;
  4. Didukung demgan modernisasi insfrastruktur dan sistem sistemnya;
  5. Tim transformasi sebagai tim back up;
  6. Program program unggulan yang menjadi fokus dalam operasional yang bersifat rutin, khusus, maupun kontijensi;
  7. Penerapan pada pilot project;
  8. Sistem monitoring dan evaluasi;
  9. Pola pola pengembangan.

Polisi dan pemolisiannya  yang harmoni, dinamis dan membagikan kebahagiaan dalam perspektif perilaku organisasi dapat dikembangkan dalam berbagai alternatif gaya atau model pemolisiannya. Dari berbasis wilayah, berbasis fungsi maupun berbasis dampak masalah.

 

-Fya