DIALOG PERADABAN DALAM PEMBELAJARAN MEMBANGUN LITERASI OLEH KASESPIM LEMDIKLAT POLRI IRJEN POL PROF DR. CHRYSHNANDA DWILAKSANA, M.SI.

admin 03 Sep 2024

banner-image

Dialog peradaban merupakan model transformasi dalam membimbing maupun mencerahkan kepada para calon pemimpin di masa depan menemukan keutamaannya sebagai polisi dalam pemolisiannya.

Polisi dalam pemolisiannya dituntut sehat, semangat dan smart dengan jiwa bahagia yang merdeka. Semua itu dapat dicapai dengan membuka ruang dialog peradaban bagi semakin manusiawinya  manusia.

Menyiapkan polisi di masa depan maka Lembaga Pendidikan dan Larihan Kepolisian dalam proses pembelajarannya melalui suatu "Dialog Peradaban".

Keutamaan pembelajaran bagi polisi di masa depan dengan mentransformasi dan mencerahkan atas keutamaan kepolisian (Kemanusiaan, Keteraturan sosial dan Peradaban) dalam dialog kebijakan atau pengambilan keputusan dalam menghadapi situasi ekstrim, fakta brutal (emergensi/ kontijensi ).

Bagi calon pemimpin kepolisian mengacu pada keutamaan pemimpin  yaitu pantas dan benar, layak dan menyelamatkan dengan keberanian dan kemampuannya mengambil keputusan bagi menjaga kehidupan, membangun peradaban dan perjuangan kemanusiaan. Yang dapat dijabarkan dalam keutamaan pemimpin dalam kepemimpinannya :

  1. Menjadi role model. Menjadi suatu ikon/ role yang menginspirasi dan menjadi panutan serta kebanggaan;
  2. Memotivasi memberi spirit untuk menumbuhkan daya juang dan kratifitas serta nyali untuk melakukan kebaikan dan perbaikan;
  3. Memahami keutamaan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya;
  4. Memiliki kesadaran untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu;
  5. Siap menghadapi berbagai tantangan, tuntutan dan harapan di masa kini;
  6. Menyiapkan masa depan yang lebih baik;
  7. Visioner, proaktif dan problem solving, mampu memprediksi, mengantisipasi dan memberikan solusi;
  8. Komunikatif dan membangun Soft Power maupun Smart Power;
  9. Dinamis dan mampu mengatasi disrupsi dengan kreatif dan inovatif;
  10. Membawa dampak positif, dipercaya dan memdapat dukungan secara internal maupun eksternal.

Ekspresi dialog peradaban untuk membangun karakter yang berbasis pada moralitas dalam kesadaran, tanggung jawab dan disiplin.

Kesadaran merupakan landasan moralitas bagi manusia sebagai apa saja, apalagi sebagai pemimpin kepolisian. Dengan adanya kesadaran, meyakini dan menjalankan pilihan hidup dan panggilan hidup dengan baik dan benar tanpa ada tekanan atu paksaan.

Kesadaran sebagai anak bangsa menunjukan moralitas bangsa, sehingga menunjukan sikap dan perilaku yang menjaga nama baik bangsanya dan bekerja semaksimal demi kebesaran dan kejayaan bangsa.

Demikian halnya menjadi apa saja sebagai profesi apa saja tatkala kesadaran menjadi landasan moralnya makan profesionalisme akan dapat tumbuh dan berkembang. Dengan adanya keasadaran maka akan muncul tanggung jawab dan buahnya adalah disiplin.

Tanpa kesadaran maka yang dilakukan adalah semu, kepura-puraan tidak tulus, hanya kucing-kucingan, dan berbuat baik karena dipaksa atau pamrih untuk sesuatu.

Tanpa kesdaran sebenarnya ambang kehancuran, tanpa harga diri berbuat munafik, tidak ada ketulusan dalam menjaga kebaikan dan kebenaran yang dipikirkan hanya kesenangan, kepentingan sesaat dan tanpa hati nurani peduli setan orang lain susah karenanya.

Membangun kesadaran adalah pendidikan sepanjang hayat, menanamkan kecintaan dan  kebanggaan akan kebenaran, hal-hal yang produktif,  peka dan peduli akan kemanusiaan, keberanian, patriotisme, nilai-nilai luhur dan sebagainya.

Membangun kesadaran sama dengan membudayakan yang baik dan benar sehingga seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab dan ikut menjaga, bahkan menumbuh kembangkan sehingga sikap disiplin menjadi cermin karakternya.

Membangun kesadaran dan tanggung jawab serta disiplin bagi petugas polisi dilakukan dalam pembelajaran di Sespim Lemdiklat Polri berbasis: Moralitas, Tegas dan Humanis :

  1. Dimulai dari hal hal kecil dalam kehidupan sehari hari di asrama pengecekan dimukai setelah bagun pagi, kegiatan olah raga pagi, makan pagi, mengikuti perkukialahan dan pelatihan, makan siang, kegiatan pengasuhan sore hari, makan malam, belajar apel malam sampai istirahat malam semua diatur secara ketat dalam etika peserta didik yang berisi: apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan sanksinya;
  2. Pola pendidikan dengan model Mentorship/ pengasuhan oleh wali kelas dan asisten yang secara terus menerus mendampingi para peserta dididik untuk menemukan karakternya;
  3. Pendidikan sepanjang hayat saling asah asih dan asuh walaupun  telah selesai pendidikam;
  4. Pengajaran tentang dasar sebsgai patriot di era milenial;
  5. Pengajaran yang berkaitan demgan profesionalisme bernasis  kepolisian ilmu kepolisian;
  6. Kapita selekta untuk studi kasus, problem solving dan menemukam kebaruan dalam menghadapi issue issue pemting yang terjadi dalam masyarakat;
  7. Olah jiwa dikaitkan dengan pembinaan spiritual keagamaan;
  8. Olah raga dapat dikembangkan sesuai hobi dan kompetensinya di samping itu juga bela diri kendo dan judo dsb , penanaman kejujuran kebenarian ketangguhan dan rasa percaya diri;
  9. Olah Rasa dikaitkan dengan pembinaan seni budaya dan penataan lingkungan yang bersih asri dan ngangeni;
  10. Acara tradisi yang menjadi ikon kebhinekaan, penghayatan akan nilai nilai luhur bangsa

Keutamaan bagi petugas polisi yang humanis peka peduli dan berani berbela rasa akan kemanusiaan merupakan produk dari kecintaan, perhatian, empati, pemberian kepercayaan, dan keteladanan.

Para alumninya kelak saat menjadi pemimpin mampu mewujudkan Polri dalam Pemolisiannya sebagai :

  1. Penjaga Kehidupan;
  2. Pembangun Peradaban;
  3. Pejuang Kemanusiaan.

Kepolisian dapat dimaknai sebagai institusi, sebagai fungsi dan sebagai petugas  yang PCBM

sebagai penjaga kehidupan pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaa  dapat dijabarankan sbb  :

  1. Polisi yg profesional menunjukkan pada kompetensi atau keahliannya yang berbasis pada ilmu kepolisian dalam mengimplementasikan smart policing. Petugas yang ahli memiliki mental dan fisik yang siap menjadi pelayan pelindung dan pengayom masyarakat. Di samping itu juga sebagai aparat penegak hukum dan keadilan bangsa dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Yang mampu diimplementasikan pada operasi yang bersifat rutin, khusus atau kontijensi yaitu kondisi ekstrim sekalipun, agar tetap terwujud dan terjaga keteraturan sosial.
  2. Cerdas bermoral mampu ditunjukkan bahwa polisi merupakan jalan hidup atau panggilan hidup sbg patriot bangsa. Yang dibangun atas dasar kesadaran tanggung jawab dan disiplin serta mampu menunjukkan kreatifitas maupun inovasinya. Untuk mewujudkan polisi sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan. Yang memiliki spirit kebangsaan nasionalisme yang tinggi sebagai anak bangsa dalam membangun dan membuat bangsa menjadi berdaulat bertahan dalam kondisi aman damai dan sejahtera. Spirit patriotisme merupakan spirit rela berkorban dengan penuh kesadaran tanggung jawab dan disiplin karena kecintaan dan kebanggaan dalam profesi dan sebagai anak bangsa.
  3. Modern konteks pemolisian yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu mendukung pd sistem smart policing yang tergelar dalam model conventional policing, electronic policing dan forensic policing. Sehingga mampu memberikan pelayan prima ( cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses) di bidang pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan.
  4. Penjaga Kehidupan

Polisi dengan pemolisiannya  sebagai penjaga kehidupan yaitu :keberadaan polisi adalah mampu menjamin keamanan dan rasa aman sehingga warga masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi. Produktifitas tersebut membuat masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Polisi sebagai "co producer" tidak bermain main dengan hal hal yang ilegal dan tidak membiarkan penyimpangan yang contra productive ( tidak terima suap dan tidam melakukan pemerasan).

  1. Polisi sbg pembangun peradaban di mana keberadaan Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan mampu menunjukkan bahwa hukum sebagai simbol peradaban. Di dalam proses  penegakkannya adalah untuk : menyelesaikan konflik secara beradab. Mencegah agar jangan terjadi konflik yang lebih luas. Membangun budaya tertib. Agar ada kepastian. Bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa.
  2. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan

Walaupun dengan upaya paksa sekalipun konteks humanisme ini yang menjadi  dasar yaitu pada produktifitas dan peradaban serta keteraturan sosial, sehingga segala usaha dan upaya yang dilakukan pada tingkat manajemen maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa adalh tetap bagi semakin manusiawinya manusia.

Ketiga kredo tadi dibangun dengan kesadaran. Kesadaran konteks ini adalah mampu memahami peran dan fungsinya sebagai polisi penjaga kehidupan, polisi sebagai pembangun peradaban dan polisi sebagai pejuang kemanusiaan. Birokrasi kepolisian menjadi ikon peradaban. Ikon kecepatan kedekatan dan persahabatan. Keberadaan polisi mampu mengurangi rasa takut warga masyarakat akan adanya gangguan kriminalitas. Polisi dengan pemolisiannya bekerja secara proaktive problem solving. Membangun kemitraan, mengutamakan pencegahan dan keberaannya diterima dan didukungbwarga masyarakat yg dilayaninya.

Pada era digital dan era kenormalan baru maka konteks pemolisian dikembangkan dalam model "smart policing" yang merupakan contemporary policing yang berbasis community policing sehingga adanya harmoni antara conventional policing, E policing dan Forensic policing yang mampu memberikan pelayanan prima ( cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses) kepada masyarakat.

 "Polisi kehebatannya bukan pada pangkat jabatan, kepandaian atau kewenangannya, melainkan pada perilakunya, manakala mampu menhadi role model / ikon dan panutan yang dipercaya masyarakat. Sejalan dengan spirit polisi penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan yang PCBM. Maka semangat atau spirit sespim sebagai lembaga pendidikan bagi calon calon pemimpin di masa depan di level first line supervisior, midle manager maupu  top manager dalam menyelenggarakan pendidikannya menunjukkan lembaga pendidikan kepolisian yang dinamis dan modern yang memiliki visi membangun kader-kader pimpinan kepolisian bahkan sebagai pimpinan bangsa di berbagai lini kehidupan yang mampu membawa bangsa yang memiliki daya tahan, berdaulat, rakyatnya aman, sejahtera, adil dan makmur. Untuk mewujudkan proses pengkaderan bagi penyiapan calon polisi yang PCBM dan kader pimpinan Polri di masa depan maka beberapa point-point penting yang dibutuhkankan antara lain sbb :

  1. Kebijakkan pimpinan sebagai political will mendukung perwujudan visi misi dan tujuan Sespim;
  2. Pemimpin yang Transformatif;
  3. Menyiapkan dan membangun infrastruktur dan sistem-sistem pendidikan dan latihan yang visioner modern dengan model-model :
  1. Implementasi conventional policing, E policing dan Forensic policing ;
  2. Penanganan operasi yg bersifat rutin, khusus maupun kontijensi ;
  3. Studi kasus atas issue issue penting yang terjadi dalam masyarakat;
  4. Manajemen media untuk mengatasi dan menghadapi era post truth;
  5. Forensik Policing untuk menghadapi :" gangguan keteraturan sosial atas serangan teror dari nuklir, mikro biologi dan kimia dsb";
  6. Pemolisian yang berbasis wilayah, berbasis fungsional dan dampak masalah spt: ideologi politik ekonomi, sosial budaya hingga penanganan konflik-konflik sosial skala besar dalam negeri termasuk terorisme hingga bencana alam;
  7. Model-model intelejen dan fungsi teknis kepolisian lainnya;
  8. Model kajian dan rekayasa sosial dalam masyarakat yang modern dan demokratis dan sebagainya;
  9. Model infrakstruktur dan sistem-sistem ini bisa dibangun dalam model laboratorium, simulator dan paktek lapangan yang sesuai konteksnya.
  1. Membangun dan menyiapkan SDM yang profesional sebagai tenaga staf pengajar dan pelatih yang memiliki kualitas sebagai guru mentor dan panutan. Karena guru merupakan Ikon Pendidikan. Guru menjadi kunci dalam pendidikan dan merupakan tokoh sentral dalam pendidikan untuk mengajarkan, mentransformasi, memotivasi, menginsprasi, mendampingi, menjadi konsultan bagi para taruna untuk memiliki karakter sebagai prajurit patriot yang profesional. Spiritualitas guru inilah yang hendaknya menjadi acuan dalam pendidikan berkrakter untuk menyadarkan dan menanamkan rasa tanggung jawab, jiwa korsa dan semangat kemanusiaan. Pendidikan menjadi ikon kejujuran, kebenan dan keadilan dimana guru- guru adalah para pejuang kemanusiaan.
  2. Program-program pendidikan dan pengasuhan dapat dibangun dalam berbagai model dinamis
  1. Pola pendidikan yang mencakup akademik secara konsep teoritikal, training untuk skill problem solving (dengan model-model yang tercakup pada point 2 dan skenario-skenario melalui sistem-sistem simulasi modern maupun laboratorium serta praktek lapangan) dan penanganan berbagai isu aktual yang terjadi agar para taruna juga memahami dunia luar apa yang menjadi isu aktual. Semua itu dalam pengaturan silabus yang mencakup teoritikal dan model proaktif prediksi, antisipasi dan solusi.
  2. Pengasuhan ini sebagai sistem transformasi olah raga dan olah rasa (religi, seni, tradisi, hobby, komuniti hingga teknologi) model-modelnya dapat disesuaikan secara dinamis. Penerapan art policing pada pembinaan mentaf fisik dan spiritual.
  3. Di samping itu pola mentorship pola coach dibangun pola-pola penanaman budaya kepolisian sehat, edukatif dan visioner dalam membangkitkan jiwa polisi yang PCBM dengan berbasis kesadaran, tanggung jawab dan disiplin.
  4. Pola tanggap tanggon trengginas dikembangkan dengan pola-pola visioner modern sebagai pengkaderan pimpinan masa depan.
  1. Sistem belajar mengajar dengan nuansa akademis, nuansa kepolisian yang modern dan nuansa kehidupan yang menjadi ikon peradaban untuk menumbuhkan jiwa-jiwa pemimpin Polri yang PCBM bahkan pemimpin bangsa di masa depan.
  2. Sistem monitoring dan evaluasi prestasi dan berbagai kendala pendidikkan atas para anggota tetap, dosen, instruktur, pelatih hingga para peserta didik secara online dan dalam sistem big data sehingga sistem pendidikan ini fair dan mampu menunjukkan pola pendidikan yang mampu menjadi icon world class education.
  3. Sistem reward and punishment yang berbasis pada sistem-sistem penilaian kinerja atau SOP atau etika taruna yang termaktub dalam peratutan-peraturan Kalemdiklat maupun kode etik peserta didik sespim atau berbagai peraturan lainnya secara konsisten dan konsekuen diimplementasikan dan ditegakan.
  4. Sistem pendidikan lanjutan secara nasional maupun internasional pada jenjang akademik, training dan benchmark serta untuk seminar atau berbagai kegiatan simposium nasional maupun internasional.
  5. Pemeliharaan dan perawatan semua aset-aset pendukung pendidikan :
  1. lingkungan kampus dan perkantoran, lingkungan latihan, lingkungan pembinaan-pembinaan olah raga dan olah rasa (religi, seni, tradisi, hobby, komunitas dan teknologi) dan sebagainya;
  2. Pembinaan karier personil Akpol dalam promosi, mutasi dan demosi;
  3. Kesejahteraan personil pada asrama dan lain-lain;
  4. Infrastruktur sarpras/ logistic;
  5. Rumah sakit dan pelayanan kesehatan;
  6. Tempat ibadah dan sebagainya.

Lembaga pendidikan menjadi ikon peradaban kekuatan kedaulatan dan kemajuan hingga modernitas suatu bangsa. Sespim dengan spirit-spirit di atas menjadi lembaga pendidikan acuan kebanggaan yang berstandar World Class Executif Studies.

Polisi dan Pemolisiaannya yang Presisi diwujudkan dan polisi yang PCBM. Polisi bekerja dalam ranah birokrasi dan ranah masyarakat, benang merahnya itulah yang dikatakan pemolisian. Policing ( pemolisian ) merupakan segala upaya kepolisian pada tingkat manajemen maupun operasional, dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Dengan demikian spirit polisi dalam pemolisiannya  secara manajerial maupun operasional adalah untuk kemanusiaan dengan PCBM ( profesional, cerdas, bermoral dan modern) dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pelayanan kepolisian kepada publik mencakup :

  1. Pelayanan keamanan;
  2. Pelayanan keselamatan;
  3. Pelayanan hukum;
  4. Pelayanan administrasi;
  5. Pelayanan informasi;
  6. Pelayanan kemanusiaan.

Standar pelayanan kepolisian kepada publik adalah : cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses.

Polisi dalam menegakan hukum adalah demi semakin manusiawinya manusia, yang merupakan upaya membangun peradaban agar terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial. Konteks inilah yang dikatakan tujuan pemolisian adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman serta terwujudnya keteraturan sosial. Pola pola pemolisian bisa dikembangkan sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya yang berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah. Model pemolisian dapat dibuat sebagai acuan pengembangan kualitas kepemimpinan, infrastruktur dan model modelnya sbb :

  1. Model pemolisian yang berbasis wilayah :
  1. Border policing (pemolisian di kawasan perbatasan);
  2. Maritime policing ( pemolisian di kawasan maritim atau kepulauan atau kawasan pantai);
  3. Industrial policing (pemolisian di kawasan industri);
  4. Disaster policing (pemolisian di kawasan rawan bencana);
  5. Bisa dikembangkan dari model orientasi kegiatan masyarakatnya (community oriented policing) pada masayarakat perkotaan, pertanian, nelayan, perkebunan, buruh dsb.
  1. Model pemolisian yang berbasis pada fungsinya : fungsi utama, fungsional maupun fungsi pendukung sbb:
  1. Road safety policing ( pemolisian berbasis pada road safety atau lalu lintas;
  2. Paramilitary policing, model pemolisian ala paramiliter;
  3. Cyber policing, pemolisian dalam memberikan pelayanan secara virtual;
  4. International policing, pemolisian internasional seperti : pasukan misi perdamaian PBB, laision officer, hubungan kerjasama internasional dalam penanganan kejahatan, studi banding dan pertukaran kemampuan polisi;
  5. Emergency policing, model pemolisian menghadapi situasi kegawat daruratan.
  1. Model Pemolisian yang berbasis dampak masalah :
  1. Democratic policing;
  2. Electronic policing, pemolisian secara elektronik yang merupakan model pemolisian di era digital atau era revolusi industri 4.0;
  3. Forensic policing sebagai model pemolisian di era kenormalan baru.

Memahami polisi dan pemolisiannya dari model di atas adalah secara holistik atau sistemik yang tidak dipahami secara parsial.

Polisi dalam pemolisiannya dalam bertindak tegas sekalipun spiritnya tetap untuk:

  1. Melindungi;
  2. Mengayomi, dan
  3. Melayani agar ada keteraturan sosial.

Hal ini menunjukan bahwa manusia adalah aset utama bangsa maka di situlah hakekat pemolisian untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa. Polisi dengan pemolisiannya dalam menegakan hukum untuk :

  1. Menyelesaikan konflik atau masalah dengan cara yang beradab;
  2. Mencegah agar konflik meluas atau semakin besar
  3. Melindungi mengayomi melayani korban dan pencari keadilan;
  4. Membangun budaya tertib;
  5. Adanya kepastian;
  6. Edukasi.

Keberhasilan pelakasanaan tugas polisi dengab pemolisiannya bukan semata mata pada pengungkapan perkara namun juga dilihat dari keteraturan sosial dan tingkat kepercayaan publik serta kualitas pelayanannya. Polisi dalam pelayanannya kepada publik merupakan ikon atau simbol : kemanusiaan, peradaban dan keteraturan sosial. Polisi dalam pemolisiannya dilihat dari tingkat : profesionalismenya, kecerdasannya, moralitasnya dan modernitasnya. Membangun kepolisian yang profesional, cerdas, bermoral dan modern dapat dibangun melalui :

  1. Pembangunan pendidikan yang berlandaskan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin;
  2. Kepemimpinan yang tranformasional;
  3. Keteladanan;
  4. Penanaman nilai nilai kemanusiaan, peradaban dan keteraturan sosial;
  5. Membangun infrastruktur dan sistem sistemnya yang berefek pada budaya malu dan kualitas pelayanan publik yang prima. Polisi melalui pemolisiannya  merupakan bagian bahkan refleksi dari masyarakat yang dilayaninya. Soft Power dari Kebiasaan yang baik akan membawa kepada hati nurani yang baik

Kalau kita melihat siaran NHK (TV Nasional Jepang) yang disiarkan suasana teduh damai dengan berbagai pendekatan seni budaya. Hal tersebut dilakukan dan dipertontonkan serta diajarkan bagaimana mempertahankan hidup dengan tetap menghargai kehidupan. Ada film tentang sikap pemain dan suporter sepak bola yang kalah bertanding tetap menunjukan sikap yang hormat ada rasa terimakasih dan juga menunjukan sesuatu yang humanis beradab. Sebelum meninggalkan stadion mereka membersihkan sisa sisa kotoran dan menunjukan stadion bisa lebih bersih dari sebelum pertandingan.

Ada sebuah analogi just kiding/ joke antara polisi Jepang dengan polisi Indonesia. Pada saat polisi Indonesia berkunjung ke Jepang dan melihat polisi Jepang melakukan tindakan yang humanis, dialogis, polisi Indonesia memuji mujinya. Polisi Jepang itu heran, mengapa harus dipuji. Dan mengatakan ini hal yang biasa karena merupakan pekerjaan kami. Pada suatu kesempatan pokisi Jepang ke Indonesia dan melihat polisi Indonesia melakukan tindakan kekerasan, melakukan hal hal yang berbeda dengan sebagaimana keutamaan polisi, polisi Jepang komplain : mengapa anda melakukan penyimpangan? Polisi Indonesia terheran heran, saya tidak menyimpang, Ini pekerjaan saya. Kita bisa melihat tata cara adat orang Jepang meminum teh " cha no yu" betapa mereka sangat lembut dan menghormati dan menikmati atas nikmat rasa meminum teh. Saya bukan memuja muja Jepang lebih hebat, namun yang ingin saya tunjukan adalah kebiasaan yang baik akan membawa kepada hati nurani yang baik. Kebiasaan ini diajarkan dilatihkanbterus menerus sehingga menjadi habitus dan semua dijalankan secara reflek. Bangsa berbudaya akan menghargai seni budaya dan mampu menata keteraturan sosial dan mengemas menjadi pariwisata. Sumberdaya yang ada akan dibangun dalam kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Kebiasaanpun akan menjadikan suatu keahlian . “Kebiasaan yang baik membawa kita pada hati nurani yang baik”. Kebiasaan sebagai sesuatu yang telah terpola, berulang dari waktu ke waktu untuk mengerjakan sesuatu yang terstruktur. Kebiasaan hampir-hampir mendekati insting (reflek), kalau dilatih terus menerus akan menjadi suatu kepekaan dan keahlian. Sering kali kita melihat pemain-pemain acrobat, mereka sangat mahir melakukan berbagai atraksi yang tidak semua orang bisa/berani melakukan. Kebiasaan melakukan sesuatu yang baik memang harus dilatih dengan penuh ketekunan, apalagi kebiasaan yang memerlukan kompetensi. Tanpa pendidikan dan latihan sulit bagi seseorang mempunyai kebiasaan yang baik. Kebiasaan yang baik akan menjadikan seseorang memiliki hati nurani yang baik. Keahlian yang berguna/ bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia dimulai dari pendidikan dan latihan untuk membiasakan yang baik.Dasar dari pendidikan dan latihan yang baik dimulai dari kesadaran dan tanggung jawab. Membangun kesadaran dan tanggung jawab melalui sistem/mekanisme untuk merubah mind set seseorang. Membangun mind set, dalam masyarakat diperlukan rekayasa sosial yang didukung dengan sistem, program dan teknologi. Kebiasaan yang baik perlu dijabarkan indikator-indikatornya, sehingga kebiasaan yang baik dapat dinilai kompetensinya. Dalam suatu organisasi maupun institusi, kebiasaan yang baik dapat dikategorikan sebagai perilaku organisasi. Perilaku organisasi dapat dibuat acuan pada etika kerja yang berisi apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Etika kerja menjadi bagian dari SOP (standard operational procedure) yang terdiri dari, job description dan job analysis, standar keberhasilan tugas, sistem penilaian kinerja, dan sistem reward dan punishment.

Kebiasaan baik tidak akan muncul tatkala banyak peluang untuk menyimpang, kesadaran tanggung jawabpun akan ikut menghilang tatkala tidak ada sistem yang unggul. Tatkala kebiasaan yang baik tidak ada maka keahlianpun tidak didapatkan. Menjadi ahli karena terbiasa dan mempunyai kompetensi.tatkala disatukan pada komitmen dan keunggulan yang akan menjadi karakter. Karakter dapat dipahami dari komitmen, integritas dan keunggulan. Itu semua dimulai dari sang pemimpin dan kepemimpinannya. Tatkala pemimpin mampu menunjukan sesuatu dengan penuh dengan cinta dan kasih sayang untuk melindungi, mendidik dan mampu menjadi ikon maka ini juga akan  mampu bagi  pembangunan karakter dan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Prof Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa polisi adalah kumpulam orang baik. Polisi bekerja melalui O2H ( otak otot dan hati nurani ). Maka pemimpin dalam kepemimpinannya perlu empati, kepekaan kepedulian dan bela rasa.

 

-Fya