BEDAH BUKU SESPIMTI DIKREG XXXII Tahun 2023

admin 14 Aug 2023

banner-image

Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menyampaikan sambutan guna membuka kegiatan Bedah Buku Sespimti dikreg ke-32 yang diselenggarakan di Gedung Utaryo Suryawinata Sespim Lemdiklat Polri ini  diikuti oleh seluruh Peserta Didik Sespimti dikreg ke 32, 5 (lima) orang perwakilan Peserta Didik Sespimmen dikreg ke-63, 5 (lima) orang perwakilan Peserta Didik Sespimma angkatan ke-70, dan tamu undangan yang terdiri dari dekan, kaprodi, sekprodi, dan tenaga pendidik Universitas Trisakti, Akademisi, dan juga 5 (lima) orang praktisi hukum.
Dalam sambutan Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.S., menyampaikan, "Kegiatan Bedah Buku ini merupakan suatu bagian, bagaimana mendorong agar para Peserta Didik nantinya memiliki karakter yang transformasional yang dibangun pada basis moralitas, kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran, dan keadilan".
Kegiatan Bedah Buku dipaparkan langsung oleh  Kasenat Sespimti dikreg ke-32 Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K, M.H., MSi., dengan IJP (P) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si (Komisioner Kompolnas), Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M. Hum (Dosen dan Ketua Senat UKI), dan Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum (Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univ. Tanjungpura Pontianak) sebagai penanggap.
Kegiatan Bedah Buku ini bertujuan untuk :
1. Menggambarkan kondisi dan potensi konflik Ahmadiyah yang masih ada hingga saat ini;
2. Menyajikan konsep penanganan dan penegakan hukum dan telah dipraktekkan pada peristiwa perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Sintang;
3. Memberikan perspektif yang berbeda dalam memandang anarkhisme massa terkait penolakan-penolakan terhadap Ahmadiyah; 
4. Memberikan masukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam penanganan Ahmadiyah di Indonesia; 
5. Menggugah semangat berkarya dan menuliskan dalam sebuah buku yang dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh banyak kalangan.
Bedah Buku berjudul "Menerangi Bukit Kelam : Penegakan Hukum Kasus Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang" karya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K, M.H., MSi., ini menjelaskan mengenai peristiwa perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat pada awal bulan September 2021. Yang mana peristiwa tersebut telah ditangani dengan baik atas “komando” dari Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si yang saat itu menjabat Dirreskrimum Polda Kalbar.
Buku "Menerangi Bukit Kelam : Penegakan Hukum Kasus Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang" ini juga menyajikan tiga “kala” waktu yang menggambarkan kondisi pasca perusakan, kemudian pembaca diajak untuk  flashback mengikuti perkembangan dan dinamika Ahmadiyah di dunia khususnya di Indonesia, serta perkembangannya  di wilayah Kabupaten Sintang. penulis menyajikan gya penulisan yang lugas dan rinci serta mencangkup proses penanganan dan penegakan hukum yang telah dilaksanakan, hingga mengajukan konsep pencegahan dan proyeksi dampak apabila “api dalam sekam” permasalahan Ahmadiyah tidak diselesaikan hingga tuntas.

 

qq_