PRAKTEK KERJA DALAM NEGERI (PKDN) PESERTA DIDIK SESPIMTI POLRI DIKREG KE-33 T.A 2024

admin 26 Apr 2024

banner-image

Mengusung tema “strategi Kamtibmas dalam pesta demokrasi 2024 menuju Indonesia emas”, Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A 2024 melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN). Kegiatan PKDN merupakan salah satu kegiatan yang masuk dalam rangkaian pembelajaran Peserta Didik Sespimti Polri. Tahun ini kegiatan PKDN dilaksanakan di dua belas (12) Polda, yaitu : Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Kepri, Polda Kalimanantan Timur, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Sulawesi Tenggara.

Seluruh Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A 2024 diberikan tiga (3) Point penugasan, yaitu :

  1. Pengarus lingkungan strategi;
  2. Manajemen organisasi, dan
  3. Strategi operasional.

Kegiatan PKDN dilaksakan selama lima(5) hari. Dalam seluruh rangkaian kegiatan, terdapat sesi wawancara dan pengisian kuisioner yang merupakan tugas utama Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33.

Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., berpesan, “Manfaatkan sebaik-baiknya dan ambil ilmu sebanyak-banyaknya dalam kegiatan PKDN ini. Karna saat ini adalah momentum untuk memahami kondisi suatu wilayah secara langsung guna mengantisipasi maupun mengatasi masalah yang terjadi”.

Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K., juga menyampaikan, “Dengan mengikuti kegiatan PKDN ini, diharapkan seluruh Peserta Didik mendapatkan banyak pembelajaran yang dapat menjadi modal dalam memimpin dimasa depan,”.

-Fya