Tugas Bagjianbang
Bagian Pengkajian dan Pengembangan atau Bagjianbang bertugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan sistem dan manajemen penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, lingkungan strategi, pengkajian kepolisian dan sistem penyelenggaraan keamanan dalam negeri, serta pendidikan kepemimpinan dan manajemen di lingkungan Polri.
- Pengkajian dan pengembangan sistem dan manajemen penegakan hukum.
- Pengkajian keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Pengkajian lingkungan strategi.
- Pengkajian kepolisian dan sistem penyelenggaraan keamanan dalam negeri.
- Pengembangan pendidikan kepemimpinan dan manajemen di lingkungan Polri.

