dalam melaksanakan tugas, Sespimti
dibantu oleh:
i) Bagbindik:
(i) Bagbindik bertugas
menyelenggarakan kegiatan
perencanaan dan pengendalian
pendidikan dan kegiatan evaluasi
proses dan hasil pendidikan serta
pengumpulan, pengelolaan, dan
penyajian informasi dan dokumentasi
program kegiatan Sespimti;
(ii) dalam melaksanakan tugas,
Bagbindik, menyelenggarakan
fungsi:
- perencanaan dan pengendalian
pendidikan;
- pelaksanaan evaluasi hasil didik.